Chifs D'bookn Pen. Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

CONTOH MAKALAH KASUSU MSDM



Sumber daya manusia Indonesia
Adanya ketimpangan antara jumlah kesempatan kerja dan angkatan kerja







PENDAHULUAN
Sumber daya manusia (SDM) merupakan salah satu faktor yang sangat penting
dalam suatu perusahaan disamping faktor lain seperti modal. Oleh karena itu,
SDM harus dikelola dengan baik untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi
organisasi, sebagai salah satu fungsi dalam perusahaan.
Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, menciptakan struktur
baru, yaitu struktur global. Struktur tersebut akan mengakibatkan semua bangsa
di dunia mau tidak mau akan terlibat dalam suatu tatanan global yang seragam,
pola hubungan dan pergaulan yang seragam khususnya dibidang ilmu
pengetahuan dan teknologi. Dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat,
masyarakat dunia terus berubah sejalan dengan perkembangan teknologi, dari
masyarakat pertanian ke masyarakat industri dan berlanjut ke masyarakat pasca
industri yang serba teknologis. Pencapaian tujuan dalam bidang politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan cenderung akan semakin
ditentukan oleh penguasaan teknologi dan informasi, walaupun kualitas sumber
daya manusia (SDM) masih tetap yang utama.
Sumberdaya manusia (SDM) merupakan salah satu faktor kunci dalam
persaingan global, yakni bagaimana menciptakan SDM yang berkualitas dan
memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi dalam persaingan global yang
selama ini kita abaikan. Globalisasi yang sudah pasti dihadapi oleh bangsa
Indonesia menuntut adanya efisiensi dan daya saing dalam dunia usaha. Dalam
globalisasi yang menyangkut hubungan intraregional dan internasional akan
terjadi persaingan antar negara.







  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

TABEL DATA PENDAPATAN PERKAPITA NASIONAL *10 TAHUN TERAKHIR

 Produk Domestik Bruto Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha (Miliar Rupiah), 2004-2011

CETAK? KLIK DISINI!!!

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

MANAJEMEN RESIKO


MANAJEMEN RESIKO

          Manajemen resiko adalah proses pengukuran atau penilaian resiko serta pengembangan strategi pengelolaannya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan resiko kepada pihak lain, menghindari resiko, mengurangi efek negatif resiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi resiko tertentu. Manajemen resiko tradisional terfokus pada resiko-resiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian serta tuntutan hokum). (Wikipedia)
          Manajemen resiko adalah rangkaian langkah-langkah yang membantu suatu perangkat lunak untuk memahami dan mengatur ketidak pastian (Roger S. Pressman).
Pada saat kita mengerjakan pengembangan perangkat lunak sering kita menghadapi berbagai situasi yang tidak nyaman seperti keterlambatan pengembangan atau pengeluaran biaya pengembangan yang melebihi anggaran. Hal ini dikarenakan kurang siapnya kita menghadapi berbagai kemungkinan resiko yang akan terjadi. Untuk itu perlu dilakukan identifikasi tindakan yang harus dilakukan untuk mencegah ataupun meminimalkan resiko tersebut.
          Mengapa manajemen resiko itu penting? Sikap orang ketika menghadapi resiko berbeda-beda. Ada orang yang berusaha untuk menghindari resiko, namun ada juga yang sebaliknya sangat senang menghadapi resiko sementara yang lain mungkin tidak terpengaruh dengan adanya resiko. Pemahaman atas sikap orang terhadap resiko ini dapat membantu untuk mengerti betapa resiko itu penting untuk ditangani dengan baik.
Beberapa resiko lebih penting dibandingkan resiko lainnya. Baik penting maupun tidak sebuah resiko tertentu bergantung pada sifat resiko tersebut, pengaruhnya pada aktifitas tertentu dan kekritisan aktifitas tersebut. Aktifitas beresiko tinggi pada jalur kritis pengembangan biasanya merupakan penyebabnya.
selengkapnya: DOWNLOAD DISINI

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

5 Ide Bisnis Besar Setelah Google Adsense


Artikel ini merupakan artikel blogger tamu (guest blogger) dari Syaiful Bahri. Jika Anda ingin menjadi guest blogger di Blogguebo.com, silahkan menyimak ketentuannya disini.

Google Adsense saat ini sudah mendukung bahasa Indonesia. Artinya Anda bisa menampilkan iklan Google Adsense di blog berbahasa Indonesia. Iklan Google Adsense pun tampil di blog Anda. Anda menunggu. Anda mengoptimasi penghasilan Anda. Mendatangkan traffic pengunjung dan gencar melakukan promosi. Beberapa berhasil, tapi sisanya menggigit jari. :)

Bagi Anda yang gigit jari, tidak usah khawatir apalagi putus asa. Dan bagi Anda yang “dipecat" Google Adsense pun tidak usah merasa bersalah apalagi kecewa.


Dalam artikel ini saya ingin menunjukkan beberapa ide bisnis yang bisa Anda jalankan setelah Google Adsense secara resmi men-support bahasa Indonesia.

Berikut ini adalah 5 ide bisnis besar setelah Google Adsense masuk di negeri “tercinta” ini.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

SYARAT-SYARAT perusahaan GO PUBLIC dan REKSADANA DIKATAKAN MEMPUNYAI PERANAN SEBAGAI PENYANGGA STABILITAS PASAR MODAL



1. SYARAT-SYARAT UMUM MENDIRIKAN PT GO PUBLIC

  1. Laporan Keuangan Harus di audit oleh Kantor Akuntan Publik
  2. Syarat 2 administrasi pendirian PT harus lengkap (NPWP, Akta2 pendirian perusahaan, dan surat2 keputusan dr pemerintah)
  3. Harus ada Underwriter atau penjamin yg akan melakukan penawaran Saham Perdana. (Initial Public Offering)
  4. Track record perusahaan yang baik dari segi financial maupun kinerja perusahaan keseluruhan
  5. Ada tujuan yg jelas Atas penerbitan Saham apakah untuk ekspansi atau tujuan lainnya (bisa di tanyakan di Bapepam)

Untuk menjadi perusahaan publik, tentu saja ada banyak syarat yang harus dipenuhi. Antara lain secara garis besar :
  • Perusahaan merupakan badan hukum yang sah dan telah mentaati peraturan pemerintah selama ini, termasuk mengantongi izin usaha, izin domisili, membayar pajak, dll
  • Perusahaan telah mencapai skala usaha tertentu atau relatif cukup besar yang menyangkut perputaran uang lebih dari ratusan miliar rupiah. Hal ini dapat dibuktikan misalnya Kapasitas produksi, aktualisasi pesanan yang diterima, jumlah aset, nilai penjualan konkret, dll.
  • Perusahaan menunjukan kinerja yang baik berdasarkan bukti-bukti konkrit yang diperlihatkan dalam bentuk berbagai materi. Misalnya laporan keuangan, neraca, pencatatan positif rekening dibank, dll.
  • Perusahaan harus Untung, harus!, masa mau bangrut cari suntikan modal dari publik.
    Perusahaan sudah diaudit dan dinyatakan sehat oleh auditor publik.
  • Perusahaan tidak melanggar aturan Departemen Tenaga Kerja dalam pengelolaan sumber daya manusia.
  • Perusahaan taat membayar pajak,
  • Mempunyai reputasi baik, serta bermasa depan cemerlang.
  • Ada pihak yang memberi jaminan terhadap perusahaanyang akan go public, yaitu sebuah institusi legal yang direstui Bapepam ( Badan Pengawas Pasar Modal)
2.  REKSADANA DIKATAKAN MEMPUNYAI PERANAN SEBAGAI PENYANGGA STABILITAS PASAR MODAL
  • Karena reksadana yang berinvestasi pada instrumen fixed income yang berkualitas baik seperti sertifikat deposito, commercial papers dan sertifikat obligasi yang dikeluarkan oleh perusahaan swasta, BUMN, pemerintah, dan lain sebagainya. Instrumen-instrumen tersebut memberikan tingkat suku bunga yang lebih tinggi dibandingkan tabungan bank namun tetap bersifat konservatif. Reksadana pendapatan tetap cocok untuk orang yang ingin berinvestasi jangka pendek atau yang tidak ingin mengambil risiko kehilangan sebagian nilai investasinya. Namun anda tidak dapat berharap akan mendapatkan keuntungan yang besar apabila anda mempertimbangkan tingkat inflasi per tahun.
  • link-link akuntasi: klik disini, klik  disini juga . download here pdf

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Maknanya Kebebasan Perdagnagn Dunia mempunyai Makna Hambatan Bebas,Hambatan Tarif dan Hambatan non Tarif bagi Indonesia pada Pasar Barang dan Jasa serta Peluang Kerja



Berkenaan dengan diberlakukannya zona perdaganagn bebas Tiongkok – ASEAN (AFTA dan CAFTA) mungkin bagi anggota dewan kompasioner yang tidak berlatar belakang pendidikan ekonomi agak kurang memahami (implikasi)nya. Apakah itu akan baik atau buruk bagi kita? Apa akibat yang paling mungkin akan terjadi bagi (ekonomi) negara kita akibat adanya perdangangan bebas semacam itu. Semoga tulisan ini sedikit memberikan gambaran.
Apa yang dimaksud dengan perdagangan bebas internasional adalah perdagangan antar negara yang bebas dari hambatan masuk dan keluar, impor dan ekspor. Perdagangan antar negara tidak seperti perdagangan di dalam suatu negara; dalam perdagangan antar negara ada bea masuk impor yang dikenakan terhadap barang-barang luar negeri yang masuk ke negara lain, di samping ada juga pajak ekspor yang dikenakan atas penjualan barang ke luar negeri.
Hambatan-hambatan keluar masuk barang seperti itu disebut hambatan tarif. Di samping hambatan tarif ada juga hambatan non-tarif, yang dirancang untuk membatasi masuknya barang-barang impor, seperti kuota impor barang tertentu yang dimaksud untuk membatasi jumlah barang tersebut yang boleh diimpor, persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi agar suatu barang impor boleh masuk, subsidi kepada produsen dalam negeri, dsb. Hambatan-hambatan seperti itu dimaksudkan untuk melindungi produsen dalam negeri supaya pasarnya jangan direbut oleh produsen luar negeri.
Menurut para ekonom Barat hambatan-hambatan dalam perdagangan antar negara membuat perdagangan antar negara tidak bisa berkembang sebagaimana mestinya, sehingga pertumbuhan ekonomi dunia tidak mencapai tingkat yang maksimal. Menurut mereka perekonomian dunia akan lebih optimal jika hambatan-hambatan tersebut dihilangkan atau diminimalkan. Dengan adanya perdagangan bebas maka tiap negara hanya akan memproduksi barang dan jasa dimana mereka mempunyai keunggulan komparatif. Jika tiap negara berproduksi di bidang-bidang spesialisasinya maka akan diperoleh hasil keseluruhan yang optimal. Jika Indonesia lebih efisien dan dalam membuat sepatu, sedang Malaysia lebih ahli dalam membuat pakaian; maka jika kedua negara berspesialisasi di bidangnya masing-masing, total output kedua negara akan jauh lebih besar dibandingkan jika keduanya memproduksi baik sepatu maupun pakaian. Dan dengan argumen seperi itu para ahli ekonomi tertentu mendorong dibentuknya zona-zona perdagangan bebas, sebagai permulaan dari perdagangan bebas antar seluruh negara di dunia. Dengan adanya perdagangan bebas seperti ini maka produktivitas dunia akan naik pesat.
Tetapi ada satu hal yang cenderung kurang diperhatikan dalam argumen mereka. Yaitu bahwa kualitas sumberdaya manusia, total faktor produksi yang tersedia dan infrastruktur masing-masing negara itu tidak setara, khususnya antara negara-negara berkembang dan negara-negara maju. Perbedaan ini akan membawa konsekuensi yang kurang menguntungkan bagi negara-negara berkembang, sebaliknya sangat menguntungkan bagi negara-negara maju.
Dalam suatu perekonomian pasar bebas, hanya produsen-produsen yang efisien yang bisa bertahan. Jika mereka tidak efisien dalam menggunakan faktor-faktor produksi, atau jika harga faktor-faktor produksi mereka mahal, maka biaya produksi akan tinggi dan berakibat harga jual produk mereka akan relatif mahal. Apa sebabnya faktor-faktor produksi mahal? Karena kelangkaan dari faktor produksi tersebut; sesuai dengan hukum pasokan dan permintaan, jika pasokan kurang maka harga menjadi naik. Misalnya faktor produksi tenaga kerja, jika tenaga kerja tersebut kurang produktif maka tenaga kerja tersebut ‘langka’, bukan dalam arti kuatitasnya tetapi dari hasil kerjanya yang kurang; jika seorang pekerja tidak produktif maka dia menjadi ‘mahal’. Karena biaya tenaga kerja mahal maka harga hasil produksinya juga mahal. Karena harga mereka mahal maka mereka tidak laku, unit usaha tersebut akan tutup, dan para pekerjanya juga kehilangan pekerjaan.
Hal ini merupakan mekanisme pasar untuk membuat faktor-faktor produksi digunakan dengan efisien dan untuk menghasilkan barang-barang yang diinginkan oleh konsumen. Dengan tutupnya usaha-usaha yang tidak efisien maka faktor-faktor produksi, seperti tenaga kerja, dialihkan untuk memproduksi barang dan jasa lain yang diinginkan pasar, pada tingkat harga yang dapat diterima oleh pasar. Dan demikian juga para pekerja yang ‘mahal’ karena kurang produktif tersebut akan ditempatkan di tempat lain yang memproduksi barang dan jasa yang kurang membutuhkan keahlian dan pengetahuan. Dengan kata lain tenaga kerja yang kurang berkualitas akan ditempatkan ditempat lain yang lebih sesuai dengan kualifikasi mereka, dan tentunya dengan imbalan yang juga lebih kecil.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tugas BLK

Tugas BLK

oleh:M Nasf Rosidi
1.UU no.11 thn 1992 tentang ada 2 bentuk badan hukum dana pensiun,jelaskan?
2. Apa yg menjadi keunggulan dan kelemahan program pensiun manfaat pasti (PPMP) dan program pensiun iuran pasti (PPIP)??
3. Kemanasajakah dana pensiun melakukan investasi, apa dasar penyebabnya??

yang mau jawabannya silahkan KLIK DISINI 

tugas PI
1. paparkan bagaimana perekonmian indonesia ditinjau dari struktur perdagangan dunia dan potensi komoditas ekspor indonesia saat ini 2011-2012??
2. apa makananya kebebasan perdagnagn dunia mempunyai makna hambatan bebas,hambatan tarif dan hambatan non tarif bagi indonesia pada pasar barang dan jasa serta peluang kerja?

yang mau jawabannya cukup KLIK DISINI  & DISINI

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS