Chifs D'bookn Pen. Diberdayakan oleh Blogger.
RSS
Tampilkan postingan dengan label bahan kuliah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bahan kuliah. Tampilkan semua postingan

INFLASI PENGERTIAN DAN DAMPAK INFLASI

INFLASI
PENGERTIAN DAN DAMPAK INFLASI
Pengartian Inflasi , Stagnasi , Stagflasi

Arti Inflasi
Inflasi adalah suatu keadaan di mana harga barang-barang secara umum mengalami kenaikan dan berlangsung dalam waktu yang lama terus-menerus. Harga barang yang ada mengalami kenaikan nilai dari waktu-waktu sebelumnya dan berlaku di mana-mana dan dalam rentang waktu yang cukup lama
Arti Stagnasi
Stagnasi adalah suatu keadaan di mana tingkat pertumbuhan ekonomi adalah sekitar 0% per tahun.
Arti Stagflasi
Stagflasi adalah suatu kondisi suatu perekonomian mengalami inflasi dan stagnasi dalam waktu yang bersamaan.
Dampak Sosial Dari Inflasi
Inflasi dapat menyebabkan gangguan pada stabilitas ekonomi di mana para pelaku ekonomi enggan untuk melakukan spekulasi dalam perekonomian. Di samping itu inflasi juga bisa memperburuk tingkat kesejahteraan masyarakat akibat menurunnya daya beli masyarakat secara umum akibat harga-harga yang naik. Selain itu distribusi pendapatan pun semakin buruk akibat tidak semua orang dapat menyesuaikan diri dengan inflasi yang terjadi.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

TABEL DATA PENDAPATAN PERKAPITA NASIONAL *10 TAHUN TERAKHIR

 Produk Domestik Bruto Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha (Miliar Rupiah), 2004-2011

CETAK? KLIK DISINI!!!

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

MANAJEMEN RESIKO


MANAJEMEN RESIKO

          Manajemen resiko adalah proses pengukuran atau penilaian resiko serta pengembangan strategi pengelolaannya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan resiko kepada pihak lain, menghindari resiko, mengurangi efek negatif resiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi resiko tertentu. Manajemen resiko tradisional terfokus pada resiko-resiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian serta tuntutan hokum). (Wikipedia)
          Manajemen resiko adalah rangkaian langkah-langkah yang membantu suatu perangkat lunak untuk memahami dan mengatur ketidak pastian (Roger S. Pressman).
Pada saat kita mengerjakan pengembangan perangkat lunak sering kita menghadapi berbagai situasi yang tidak nyaman seperti keterlambatan pengembangan atau pengeluaran biaya pengembangan yang melebihi anggaran. Hal ini dikarenakan kurang siapnya kita menghadapi berbagai kemungkinan resiko yang akan terjadi. Untuk itu perlu dilakukan identifikasi tindakan yang harus dilakukan untuk mencegah ataupun meminimalkan resiko tersebut.
          Mengapa manajemen resiko itu penting? Sikap orang ketika menghadapi resiko berbeda-beda. Ada orang yang berusaha untuk menghindari resiko, namun ada juga yang sebaliknya sangat senang menghadapi resiko sementara yang lain mungkin tidak terpengaruh dengan adanya resiko. Pemahaman atas sikap orang terhadap resiko ini dapat membantu untuk mengerti betapa resiko itu penting untuk ditangani dengan baik.
Beberapa resiko lebih penting dibandingkan resiko lainnya. Baik penting maupun tidak sebuah resiko tertentu bergantung pada sifat resiko tersebut, pengaruhnya pada aktifitas tertentu dan kekritisan aktifitas tersebut. Aktifitas beresiko tinggi pada jalur kritis pengembangan biasanya merupakan penyebabnya.
selengkapnya: DOWNLOAD DISINI

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Maknanya Kebebasan Perdagnagn Dunia mempunyai Makna Hambatan Bebas,Hambatan Tarif dan Hambatan non Tarif bagi Indonesia pada Pasar Barang dan Jasa serta Peluang Kerja



Berkenaan dengan diberlakukannya zona perdaganagn bebas Tiongkok – ASEAN (AFTA dan CAFTA) mungkin bagi anggota dewan kompasioner yang tidak berlatar belakang pendidikan ekonomi agak kurang memahami (implikasi)nya. Apakah itu akan baik atau buruk bagi kita? Apa akibat yang paling mungkin akan terjadi bagi (ekonomi) negara kita akibat adanya perdangangan bebas semacam itu. Semoga tulisan ini sedikit memberikan gambaran.
Apa yang dimaksud dengan perdagangan bebas internasional adalah perdagangan antar negara yang bebas dari hambatan masuk dan keluar, impor dan ekspor. Perdagangan antar negara tidak seperti perdagangan di dalam suatu negara; dalam perdagangan antar negara ada bea masuk impor yang dikenakan terhadap barang-barang luar negeri yang masuk ke negara lain, di samping ada juga pajak ekspor yang dikenakan atas penjualan barang ke luar negeri.
Hambatan-hambatan keluar masuk barang seperti itu disebut hambatan tarif. Di samping hambatan tarif ada juga hambatan non-tarif, yang dirancang untuk membatasi masuknya barang-barang impor, seperti kuota impor barang tertentu yang dimaksud untuk membatasi jumlah barang tersebut yang boleh diimpor, persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi agar suatu barang impor boleh masuk, subsidi kepada produsen dalam negeri, dsb. Hambatan-hambatan seperti itu dimaksudkan untuk melindungi produsen dalam negeri supaya pasarnya jangan direbut oleh produsen luar negeri.
Menurut para ekonom Barat hambatan-hambatan dalam perdagangan antar negara membuat perdagangan antar negara tidak bisa berkembang sebagaimana mestinya, sehingga pertumbuhan ekonomi dunia tidak mencapai tingkat yang maksimal. Menurut mereka perekonomian dunia akan lebih optimal jika hambatan-hambatan tersebut dihilangkan atau diminimalkan. Dengan adanya perdagangan bebas maka tiap negara hanya akan memproduksi barang dan jasa dimana mereka mempunyai keunggulan komparatif. Jika tiap negara berproduksi di bidang-bidang spesialisasinya maka akan diperoleh hasil keseluruhan yang optimal. Jika Indonesia lebih efisien dan dalam membuat sepatu, sedang Malaysia lebih ahli dalam membuat pakaian; maka jika kedua negara berspesialisasi di bidangnya masing-masing, total output kedua negara akan jauh lebih besar dibandingkan jika keduanya memproduksi baik sepatu maupun pakaian. Dan dengan argumen seperi itu para ahli ekonomi tertentu mendorong dibentuknya zona-zona perdagangan bebas, sebagai permulaan dari perdagangan bebas antar seluruh negara di dunia. Dengan adanya perdagangan bebas seperti ini maka produktivitas dunia akan naik pesat.
Tetapi ada satu hal yang cenderung kurang diperhatikan dalam argumen mereka. Yaitu bahwa kualitas sumberdaya manusia, total faktor produksi yang tersedia dan infrastruktur masing-masing negara itu tidak setara, khususnya antara negara-negara berkembang dan negara-negara maju. Perbedaan ini akan membawa konsekuensi yang kurang menguntungkan bagi negara-negara berkembang, sebaliknya sangat menguntungkan bagi negara-negara maju.
Dalam suatu perekonomian pasar bebas, hanya produsen-produsen yang efisien yang bisa bertahan. Jika mereka tidak efisien dalam menggunakan faktor-faktor produksi, atau jika harga faktor-faktor produksi mereka mahal, maka biaya produksi akan tinggi dan berakibat harga jual produk mereka akan relatif mahal. Apa sebabnya faktor-faktor produksi mahal? Karena kelangkaan dari faktor produksi tersebut; sesuai dengan hukum pasokan dan permintaan, jika pasokan kurang maka harga menjadi naik. Misalnya faktor produksi tenaga kerja, jika tenaga kerja tersebut kurang produktif maka tenaga kerja tersebut ‘langka’, bukan dalam arti kuatitasnya tetapi dari hasil kerjanya yang kurang; jika seorang pekerja tidak produktif maka dia menjadi ‘mahal’. Karena biaya tenaga kerja mahal maka harga hasil produksinya juga mahal. Karena harga mereka mahal maka mereka tidak laku, unit usaha tersebut akan tutup, dan para pekerjanya juga kehilangan pekerjaan.
Hal ini merupakan mekanisme pasar untuk membuat faktor-faktor produksi digunakan dengan efisien dan untuk menghasilkan barang-barang yang diinginkan oleh konsumen. Dengan tutupnya usaha-usaha yang tidak efisien maka faktor-faktor produksi, seperti tenaga kerja, dialihkan untuk memproduksi barang dan jasa lain yang diinginkan pasar, pada tingkat harga yang dapat diterima oleh pasar. Dan demikian juga para pekerja yang ‘mahal’ karena kurang produktif tersebut akan ditempatkan di tempat lain yang memproduksi barang dan jasa yang kurang membutuhkan keahlian dan pengetahuan. Dengan kata lain tenaga kerja yang kurang berkualitas akan ditempatkan ditempat lain yang lebih sesuai dengan kualifikasi mereka, dan tentunya dengan imbalan yang juga lebih kecil.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tugas BLK

Tugas BLK

oleh:M Nasf Rosidi
1.UU no.11 thn 1992 tentang ada 2 bentuk badan hukum dana pensiun,jelaskan?
2. Apa yg menjadi keunggulan dan kelemahan program pensiun manfaat pasti (PPMP) dan program pensiun iuran pasti (PPIP)??
3. Kemanasajakah dana pensiun melakukan investasi, apa dasar penyebabnya??

yang mau jawabannya silahkan KLIK DISINI 

tugas PI
1. paparkan bagaimana perekonmian indonesia ditinjau dari struktur perdagangan dunia dan potensi komoditas ekspor indonesia saat ini 2011-2012??
2. apa makananya kebebasan perdagnagn dunia mempunyai makna hambatan bebas,hambatan tarif dan hambatan non tarif bagi indonesia pada pasar barang dan jasa serta peluang kerja?

yang mau jawabannya cukup KLIK DISINI  & DISINI

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Manajemen Dana Pensiun



 Oleh: M. Nasif Rosidi
PENDAHULUAN
Pada prinsipnya, dana pensiun merupakan salah satu alternatif untuk memberikan jaminan kesejah­teraan kepada karyawan. Adanya jaminan kesejahteraan tersebut memungkinkan karyawan untuk memperkecil masalah-masalah yang timbul dari risiko-risiko yang akan dihadapi dalam perjalanan hidupnya, misalnya risiko kehilangan pekerjaan, lanjut usia, dan kecelakaan yang mengakibatkan cacat tubuh atau bahkan mungkin kematian. Risiko-risiko tersebut memberikan dampak finansial, terutama bagi kehidupan karyawan dan keluarganya. Sehingga kesejahteraan yang bersangkutan secara otomatis akan terganggu dan menimbulkan guncangan-guncangan, yang pada gilirannya akan mengganggu kelangsungan hidupnya.
Pengertian kesejahteraan karyawan ini meliputi unsur-unsur penting sebagai berikut:
a)      Senantiasa berkaitan dengan hubungan antara pemberi kerja dan karyawan sebagai peserta.
b)      Pemberi kerja adalah pihak yang aktif memberi manfaat.
c)      Manfaat yang diberikan dalam hal karyawan tidak mampu lagi bekerja, telah lanjut usia atau meninggal.
Penghasilan dana pensiun yang diperoleh dari kegiatan pada bidang-bidang tertentu tidak digolongkan sebagai objek pajak.

PENGERTIAN
Dana Pensiun adalah badan hukum yang mngelola dan menjalankan program yang rnenjanjikan manfaat pensiun. Dari definisi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa dana pensiun merupakan lembaga atau badan hukum yang mengelola program pensiun, yang dimaksudkan untuk memberikan kesejahteraan kepada karyawan suatu perusahaan terutama yang telah pensiun. Penyelenggaraan program pensiun tersebut dapat dilakukan oleh pemberi kerja atau diserahkan kepada lembaga lembaga keuangan yang menawarkan jasa pengelolaan program pensiun, misalnya bank-bank umum atau perusahaan asuransi jiwa.
TUJUAN
Penyelenggaraan suatu program pensiun, terutama dari sisi pemberi kerja, dapat dilihat dari dua aspek yaitu aspek ekonomis dan aspek sosial. Yang dimaksud dengan aspek ekonomis adalah usaha pemberi kerja untuk menarik atau mempertahankan karyawan perusahaan yang memiliki potensi, cerdas, terampil dan produktif, yang dapat diharapkan untuk mengembangkan perusahaan. Sedangkan, aspek sosial berkaitan dengan tanggung jawab sosial pemberi kerja; bukan saja kepada karyawannya pada saat karyawan yang bersangkutan tidak lagi mampu bekerja, tetapi juga kepada  keluarganya pada saat karyawan tersebut meninggal dunia. Kedua aspek tersebut sebenarnya hanya dilihat dari sisi perusahaan (pemberi kerja).

Tujuan penyelenggaraan program pensiun - baik dari kepentingan pemberi kerja maupun dari karyawan - dapat dijelaskan sebagai berikut:

Pemberi Kerja. Tujuan mengadakan suatu program pensiun bagi perusahaan atau pemberi kerja adalah sebagai berikut:
  1. Kewajiban moral. Perusahaan mempunyai kewajiban moral untuk memberikan rasa aman kepada karyawan pada saat mencapai usia pensiun.
  2. Loyalitas. Dengan diadakannya program pensiun, karyawan diharapkan akan mempunyai loyalitas dan dedikasi terhadap perusahaan.
  3. Kompetisi pasar tenaga kerja. Dengan memasukkan program pensiun sebagai suatu bagian dari total kompensasi yang diberikan kepada karyawan, diharapkan perusahaan akan memiliki daya saing dan nilai lebih dalam usaha mendapatkan karyawan yang berkualitas dan profesional di pasaran tenaga kerja.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

MAKNA KEBEBASAN PERDAGANGAN DUNIA BAGI INDONESIA


1. Pengertian perdagangan internasional
Perdagangan internasional adalah proses tukar menukar yang didasarkan atas kehendak sukarela dari masing-masing Negara. Adapun motifnya adalah memperoleh manfaat perdagangan atau gains of tride.
Perdagangan merupakan kegiatan ekonomi yang sangat penting saat ini, maka tidak ada Negara-negara di dunia yang tidak terlibat didalam perdagangan baik perdagangan antar regional, antar kawasan ataupun antar Negara.
Perdagangan ini melakukan transaksi jual beli ke luar negeri, kalau kita membeli disebut impor sedangkan kalau kita menjual disebut expor.

2. Manfaat Perdagangan Internasional
a. Saling mendapat petukaran tehnologi guna mempercepat pertumbuhan ekonomi
b. Menjalin persahabatan
c. Dapat membuka lapangan pekerjaan
d. Dapat menambah jumlah dan kualitas barang
e. Meningkatkan penyebaran sumber daya alam melalui batas Negara.


FAKTOR-FAKTOR PENDORONG TERJADINYA PERDAGANGAN INTERNASIONAL
1. Adanya sumber kekayaan alam, iklim, letak geografis, keahlian penduduk, ongkos tenaga kerja, tingkat harga, struktur ekonomi dan sosial.
2. Memperluas Pasar
Pasar tempat tukar menukar barang, tempat bertemuna penjual dan pembeli yang keduanya saling melakukan transaksi jual beli barang apa yang dibutuhkan oleh masing-masing orang (baik importir maupun exportir)
Tujuan transaksi jual beli tersebut antara lain:
a. Mendapat barang dan jara yang dibutuhkan.
b. Mendapat laba/keuntungan yang diharapan.
3. Mengimpor teknologi Moderen
4. Memperoleh Manfaat Dari Sepesialisasi
Memperoleh manfaat yang dimagsud spesialisasi bahwa negara tersebut dapat mendapatkan barang dan jasa yang tidakbisa di produksi sendiri.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

STRUKTUR PERDAGANGAN DUNIA DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA

Indonesia sebagai bagian dari dunia tidak terelakan untuk masuk dalam perdagangan dunia. Saat ini Indonesia telah meratifikasi WTO, Asia Free Trade Area (AFTA) dan China-Asia Free Trade Area (CA-FTA). AFTA dan CAFTA mulai berlaku tahun 2010 ini. Kita tidak ingin hanya tanda tangan dan masuk ke perdagangan dunia, tapi turut ambil peran dan eksis di sana. Untuk itulah salah satu alasan Badan Standardisasi Nasional ada.

Dalam menghadapi dan mengantisipasi perdagangan dunia, tahun 2010-2020 BSN berjuang supaya Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi standar nasional yang efektif untuk memperkuat daya saing nasional, meningkatkan transparansi dan efisiensi pasar, sekaligus melindungi keselamatan konsumen, kesehatan masyarakat, kelestarian fungsi lingkungan dan keamanan.

SNI sendiri adalah dokumen yang berisi ketentuan teknis (aturan, pedoman atau karakteristik) dari suatu kegiatan yang hasilnya dirumuskan secara konsesus, kemudian ditetapkan oleh BSN untuk dipergunakan oleh stakeholder dengan tujuan untuk mencapai keteraturan yang optimal ditinjau dari konteks keperluan tertentu.

Ketentuan teknis di atas merupakan konsolidasi ilmu pengetahuan dan teknologi serta pengalaman yang terus dikaji. SNI perlu dirumuskan secara konsesus untuk menjamin agar suatu standar merupakan hasil dari kesepakatan pihak-pihak yang berkepentingan. Dan apa yang telah ditetapkan, oleh BSN diberlakukan secara nasional.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Paparan Bagaiman Perekonomian Indonesia di tinjau dari struktur Perdagangan Dunia dan Potensi Komoditas ekspor Indonesia saat ini 2011-2012

Paparan Bagaiman Perekonomian Indonesia di tinjau dari struktur Perdagangan Dunia dan Potensi Komoditas ekspor Indonesia saat ini 2011-2012

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL




TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL
I. TEORI KLASIK
  • Absolute Advantage dari Adam Smith
Teori Absolute Advantage lebih mendasarkan pada besaran/variabel riil bukan moneter sehingga sering dikenal dengan nama teori murni (pure theory) perdagangan internasional. Murni dalam arti bahwa teori ini memusatkan perhatiannya pada variabel riil seperti misalnya nilai suatu barang diukur dengan banyaknya tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang. Makin banyak tenaga kerja yang digunakan akan makin tinggi nilai barang tersebut (Labor Theory of value )
Teori absolute advantage Adam Smith yang sederhana menggunakan teori nilai tenaga kerja, Teori nilai kerja ini bersifat sangat sederhana sebab menggunakan anggapan bahwa tenaga kerja itu sifatnya homogeny  serta merupakan satu-satunya factor produksi. Dalam kenyataannya tenaga kerja itu tidak homogen, factor produksi tidak hanya satu dan mobilitas tenaga kerja tidak bebas. dapat dijelaskan dengan contoh sebagai berikut: Misalnya hanya ada 2 negara, Amerika dan Inggris memiliki faktor produksi tenaga kerja yang homogen menghasilkan dua barang yakni gandum dan pakaian. Untuk menghasilkan 1 unit gandum dan pakaian Amerika membutuhkan 8 unit tenaga kerja dan 4 unit tenaga kerja. Di Inggris setiap unit gandum dan pakaian masing-masing membutuhkan tenaga kerja sebanyak 10 unit dan 2 unit.
Banyaknya Tenaga Kerja yang Diperlukan untuk Menghasilkan per Unit
Produksi
Amerika
Inggris
Gandum
8
10
Pakaian
4
2
Dari tabel diatas nampak bahwa Amerika lebih efisien dalam memproduksi gandum sedang Inggris dalam produksi pakaian. 1 unit gandum diperlukan 10 unit tenaga kerja di Inggris sedang di Amerika hanya 8 unit. (10 > 8 ). 1 unit pakaian di Amerika memerlukan 4 unit tenaga kerja sedang di Inggris hanya 2 unit. Keadaan demikian ini dapat dikatakan bahwa Amerika memiliki absolute advantage pada produksi gandum dan Inggris memiliki absolute advantage pada produksi pakaian. Dikatakan absolute advantage karena masing-masing negara dapat menghasilkan satu macam barang dengan biaya yang secara absolut lebih rendah dari negara lain.
Kelebihan dari teori Absolute advantage yaitu terjadinya perdagangan bebas antara dua negara yang saling memiliki keunggulan absolut yang berbeda, dimana terjadi interaksi ekspor dan impor hal ini meningkatkan kemakmuran negara. Kelemahannya yaitu apabila hanya satu negara yang memiliki keunggulan absolut maka perdagangan internasional tidak akan terjadi karena tidak ada keuntungan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

LEASING

LEASING 

 


PENDAHULUAN
Awal Mula Leasing di Indonesia
Tidak dapat dipungkiri modal merupakan salah satu sarana penting dalam rangka pembiayaan suatu korporasi. Secara umum, dengan melihat pada neraca korporasi, pada sisi kanan neraca selalu terdapat 2 (dua) komponen utama, yakni adanya hutang dan modal. Hutang dan modal inilah yang akan digunakan oleh korporasi untuk membiayai aktivitas-aktivitasnya guna menghasilkan barang dan/atau jasa yang pada akhirnya dapat memberikan keuntungan atau laba bagi korporasi tersebut.
Dalam dunia usaha telah dikenal adanya Sewa Guna Usaha yang dapat dijadikan sebagai alternatif pembiayaan terutama dalam hal penyediaan barang modal atau peralatan perlengkapan lainnya. Dalam tulisan ini penulis hendak menjelaskan secara sederhana hal-hal sehubungan dengan Sewa Guna Usaha ini dan apa keuntungan yang dapat diperoleh oleh korporasi dengan adanya atau menggunakan Sewa Guna Usaha untuk mencukupi barang modal atau peralatan yang dibutuhkan. Terjadinya transaksi Sewa Guna Usaha dilatarbelakangi karena tidak cukupnya dana korporasi (biasa disebut lessee) untuk membeli barang modal sehingga membutuhkan bantuan dari lembaga pembiayaan (biasa disebut lessor).
Secara umum Sewa Guna Usaha adalah equipment funding, yaitu kegiatan pembiayaan dalam bentuk barang modal atau peralatan yang digunakan dalam proses produksi. Walaupun menyandang kata sewa, Sewa Guna Usaha berbeda dengan sewa-menyewa sebagaimana yang dikenal secara umum oleh masyarakat. Sewa Guna Usaha ini telah memiliki payung hukum dengan adanya: (i) Keputusan Presiden No. 61 Tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan; (ii) Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 1251/KMK.013/1988 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan jo. Keputusan Menteri Keuangan No. 468 tahun 1995; dan (iii) Keputusan Menteri Keuangan No. 1169 tahun 1991 tentang Kegiatan Sewa Guna Usaha

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

MEKANISME LEASING

MEKANISME LEASING

 

Dalam suatu kegiatan bisnis, bayak masalah yang kadang muncul begitu saja. Nbadan usaha yang tadinya cukup mapan, tetapi karena perkembangan perekonomian, badan usaha tersebut memerlukan modal atau barang modal tambahan untuk lebih mengembangkan kegiatan bisnisnya.Penambahan modal dalam suatu kegiatan bisnis umumnya dilakukan dalam kegiatan perbankan melalui bentuk peminjaman, akan tetapi, karena lembaga ini memerlukan jaminan yang kadang kala tidak dapat dipenuhi oleh badan usaha yang bersangkutan dan juga byak lagi suatu persyaratannya, maka diperlukan suatu upaya lain yang tanpa jaminan dan mudah dalam prosesnya. Upaya lain tersebut dapat dilakukan dengan melalui suatu jenis badan usaha yang disebut lembaga pembiayaan. Lembaga pembiayaan diatur dalam keputusan presiden nomer 61 tahun 1988 tanggal 20 desember 1988, dan dijabarkan lebih lanjut dengan keputusan mentri keuangan nomer 1251/KMK.013/1988 tanggal 20 desember 1988 junc to keputusan mentri keuangan nomer 468/KMK.017/1955 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan.Menurut Pasal 1 ayat (2) Keputusan Presiden Nomer 61 Tahun 1988, yang dimaksud dengan lembaga pembiayaan adalah “ badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal dengan tidak menarik dana secara langsung dari masyarakat, dimana dalam pengertian tersebut memuat 2 unsur pokok yaitu:1. Melakukan kegiatan dalam bentuk penyediaan dana dan/atau barang modal:2. Tidak menarik dana secara langsung dari masyarakat sehingga sering disebut Non- Depository financial Institution. Dalam lembaga pembiayaan ini terdapat banyak sekali jenis –jenisnya, yaitu leasing atau sewa guna usaha, factoring(anjak piutang), modal ventura, pembiayaan konsumen, dan kartu kredit.Mengingat menariknya permasalahan yang disampaikan diatas dan banyak sekali pembahasan yang perlu disampaikan, maka dalam makalah ini penulis hanya membatasi pembahasan tentang leasing atau sewa guna usaha yang pada khususnya penulis mengambil judul MEKANISME LEASING DALAM KEGIATAN PEMBIAYAAN PERUSAHAAN.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Analisis Terhadap APBN 2012


Analisis Terhadap APBN 2012 

Jika dilihat secara menyeluruh, kerangka asumsi Makro ekonomi yang disampaikan oleh pemerintah untuk APBN 2012, maka kerangka asumsi makro tersebut berorientasi pertumbuhan (angka) an sich. Hal ini dapat dilihat dari sebegitu besarnya pemerintah menaruh harapan pada stabilitas ekonomi global dan capital inflow. Bukan penguatan kapasitas fiskal berbasiskan penerimaan domestik dan pertumbuhan ekspor serta sector ekonomi domestic lainnya (pertanian, energi, industri, dan perdagangan). Hal ini dapat dilihat sebagai bentuk ketidakefektifan pemerintah dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang komprehensif serta belum jelasnya grand design ekonomi nasional. Kondisi ini dapat dilihat dari beberapa dimensi : Pertama : Ketika negara lain mengalami kenaikan pertumbuhan, tidak serta merta Indonesia juga mengalami percepatan pertumbuhan, oleh pemerintah selalu dikatakan ada faktor lain (selain faktor global) mengapa pertumbuhan tidak mencapai target maksimal? Artinya, pemerintah tidak memiliki standar dan desain jelas terkait upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Perbedaan Bank Konvensional dan Bank Syariah

Perbedaan Bank Konvensional dan Bank Syariah

Bank konvensional dan bank syariah dalam beberapa hal memiliki persamaan, terutama dalam sisi teknis penerimaan uang, mekanisme transfer, teknologi komputer yang digunakan, syarat-syarat umum memperoleh pembiayaan seperti KTP, NPWP, proposal, laporan keuangan, dan sebagainya. Perbedaan mendasar diantara keduanya yaitu menyangkut aspek legal, stuktur organisasi, usaha yang dibiayai dan lingkungan kerja (Syafi’I Antonio, 2001). Perkembangan industri keuangan syariah secara informal telah dimulai sebelum dikeluarkannya kerangka hukum formal sebagai landasan perkembangan keuangan syariah secara informal telah dimulai sebelum dikeluarkannya hokum formal sebagai landasan operasional perbankan di Indonesia.
Kebutuhan masyarakat tersebut telah terjawab dengan terwujudnya sistem perbankan yang sesuai syariah. Pemerintah telah memasukkan kemungkinan tersebut dalam undang-undang yang baru. Undang-Undang No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan secara implisit telah membuka peluang kegiatan usaha perbankan yang memiliki dasar operasional bagi hasil yang secara rinci dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 1992 tentang Bank Berdasarkan Prinsip Bagi Hasil. Ketentuan tersebut telah dijadikan sebagai dasar hukum beroperasinya bank syariah di Indonesia.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

contoh-cntoh jurnal pemasaran


(Analisa Kesenjangan Kualitas Pelayanan dan Kepuasan Konsumen
Pengunjung Plaza Tunjungan Surabaya)
  download here. pdf


(HUBUNGAN ANTARA HARDINESS DENGAN INTENSI TURNOVE),download here. pdf

(International Journal of Business and Management (IJBM),download here. pdf

JURNAL MANAJEMEN DAN PEMASARAN JASA
Dimensi Kualitas Jasa Pendidikan.. download here. pdf

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

EKUITAS MEREK


MENCIPTAKAN EKUITAS MEREK 

Add caption

 

Merek
      American Marketing Association mendefinisikan merek sebagai nama, istilah, tanda, lambang, atau desain, atau kombinasinya, yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi barang atau jasa dari salah satu penjual atau kelompok penjual dan mendiferensiasikan mereka dari para pesaing. Maka merek adalah produk atau jasa yang dimensinya mendiferensiasikan merek tersebut dengan beberapa cara dari produk atau jasa lainnya yang dirancang untuk memuaskan kebutuhan yang sama.
      Merek memiliki peran mengidentifikasi sumber atau pembuat produk dan memungkinkan konsumen untuk menuntut tanggung jawab atas kinerjanya kepada pabrikan atau distributor tertentu. Merek juga melaksanakan fungsi yang berharga bagi perusahaan. Merek menyederhanakan penanganan atau penelusuran produk. Merek membantu mengatur catatan persediaan dan catatan akuntansi. Merek juga menawarkan perlindungan hukum kepada perusahaan untuk fitur-fitur atau aspek unik produk. Merek menandakan tingkat kualitas tertentu sehingga pembeli yang puas dapat dengan mudah memilih produk kembali.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS